JAMBI – SATUKOMANDO.COM Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah warga di Perumahan Kampoeng Kito, Blok A-24, RT 05, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (8/9/2026).
Rumah milik Hendra tersebut diduga dibobol pelaku sebanyak dua kali dalam rentang waktu sekitar satu jam. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena pemilik sedang berada di luar kota, sementara istrinya mengantar anak ke sekolah.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan Ketua RT 05, Supriyadi, aksi pertama terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku diduga masuk melalui jendela samping setelah lebih dulu merusak terali besi.
“Pelaku masuk dari jendela samping dengan merusak terali. Kejadiannya sekitar jam 08.30 WIB, kemudian jam 09.30 WIB masuk lagi. Pelakunya sama, tetapi sempat ganti baju,” ujar Supriyadi.
Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak mengenakan jaket Maxsim, helm dan masker sehingga wajahnya tidak terlihat jelas. Pelaku kemudian diduga menggunakan alat pencongkel untuk merusak terali jendela sebelum masuk ke dalam rumah.
Sekitar satu jam kemudian, pelaku kembali mendatangi lokasi. Kali ini, pelaku terlihat mengenakan pakaian berbeda berupa kaos hitam dan celana pendek. Pelaku diduga kembali masuk melalui jendela yang sebelumnya telah dirusak.
Dari keterangan korban, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, di antaranya perhiasan emas, perak dan uang tunai. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Pasca kejadian, Ketua RT bersama warga melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengamankan rekaman CCTV yang dinilai dapat menjadi petunjuk awal bagi penyidik. Kondisi terali besi pada jendela samping terlihat bengkok dan patah, diduga akibat dirusak secara paksa.
Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Rekaman CCTV diharapkan dapat membantu petugas mengidentifikasi pelaku serta mengungkap aksi pencurian yang dilakukan dua kali dalam waktu relatif singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pelaku maupun perkembangan penyelidikan.
Identitas dan dugaan keterlibatan pelaku dalam aksi tersebut masih berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi/warga. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat kepastian hukum.
