SATUKOMANDO.COM, Yogyakarta, Kabupaten Bantul – Setelah melalui semua proses dan tahapan pendaftaran organisasi, mulai dari pendaftaran online, upload berkas dan persyaratan, sosialisasi keberadaan organisasi kepada masyarakat dan aparat mulai dari RT, Dukuh, Kelurahan dan Kecamatan serta memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan, akhirnya Paguron Jalak Banten Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan pengakuan sebagai organisasi resmi teregistrasi ada Badan Kesbangpol DIY.
Pengakuan sebagai organisasi resmi ini tertuang dalam Surat Keterangan Teregistrasi Organisasi (SKTO), nomor: 00-34-00/076/VI/2023 yang ditandatangani Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso, S.H. dengan masa berlaku hingga tahun 2028.
SKTO diserahkan langsung oleh Perwakilan Badan Kesbangpol DIY dan diterima langsung Ketua DPW.PJBN DIY R.M.B.Ariyanto di Markas Komando DPW.PJBN DIY Dusun Tilaman Pundung, Wukirsari, Imogiri , Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12 Juli 2023).
Rombongan Badan Kesbangpol DIY berjumlah 8 orang mengunjungi Markas Komando di kawasan Makam Seniman dan Makam Raja Raja Mataram Imogiri Bantul dengan tujuan untuk silaturahmi dan sekaligus memastikan secara fisik keberadaan Markas Komando PJBN DIY.
Setelah dilakukan paparan dan dialog, maka Pihak Badan Kesbangpol DIY menyatakan bahwa semua syarat baik teknis maupun administratif sudah terpenuhi, sehingga PJBN DIY diterima resmi sebagai salah satu Organisasi Resmi di Daerah Istimewa Yogyakarta.Ketua DPW.PJBN DIY R.M.B.Ariyanto menyatakan bersyukur atas keluarnya SKTO ini.”Insya Allah PJBN DIY siap berkontribusi, bersinergi dan membangun sinergitas positif dengan Pemerintah DIY dalam hal ini Badan Kesbangpol”, ungkapnya.
Sebelum resmi mendapatkan SKTO, DPW.PJBN DIY sudah Terdaftar di Aplikasi Pendaftaran Organisasi Secara Online, sehingga SKTO ini lebih sebagai penegasan pengakuan atas keberadaan Paguron Jalak Banten Nusantara di Wilayah DIY. (Ariyo)
