MERANGIN Satukomando-com – Peristiwa penganiayaan menimpa anggota Satpol PP bernama Muardi Bin Arsad saat melaksanakan tugas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan RTH Pasar Bawah, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Polres Merangin menunjukkan sikap cepat tanggap dengan segera menerima dan menindaklanjuti laporan resmi terkait peristiwa ini.
Kejadian berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang bertugas menertibkan tata tertib dan keberadaan pedagang di lokasi sesuai aturan yang berlaku. Terjadi perselisihan dengan salah satu pedagang bernama Yuli, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku Yuli tiba-tiba memukul korban menggunakan balok kayu. Serangan tersebut mengakibatkan luka berat pada bagian tangan korban hingga membengkak. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan perusakan dengan memukul kendaraan milik rekan korban hingga bagian bodi mobil mengalami kempot. Peristiwa ini disaksikan oleh rekan kerja serta warga yang berada di lokasi kejadian.
Segera setelah laporan diterima, pihak Polres Merangin merespons dengan cepat dan telah mencatat seluruh keterangan serta bukti yang diserahkan. Pihak kepolisian saat ini sedang menjalankan proses penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta lengkap peristiwa dan menindak pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keresponsifan Polres Merangin dalam menerima dan menindaklanjuti laporan ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan dalam menjamin perlindungan hukum bagi setiap warga, termasuk petugas yang sedang menjalankan tugas negara.(DA)
