Dugaan Rencana Pembangunan Sport Centre di Bandar Lampung Belum Lengkapi Izin PBG Disorot

BANDAR LAMPUNG – Rencana pembangunan sport centre di atas lahan seluas 3.000 meter persegi milik Bambang Kurniawan di Jalan R.A Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, menjadi sorotan.

Proyek yang disebut akan menghadirkan fasilitas olahraga berupa lapangan tenis indoor itu hingga kini diketahui masih dalam tahap pengurusan perizinan.

Menurut Sabdin, yang bertugas sebagai pengamanan lokasi, proses pengerjaan di lapangan ditangani oleh pihak pelaksana bernama Anton. Ia menyebutkan bahwa rencana pembangunan telah disosialisasikan ke lingkungan sekitar.

ā€œIzin semua dengan Anton dan sudah diantarkan ke RT,ā€ ujar Sabdin di lokasi, Senin (15/12/2025).

Saat dikonfirmasi, Bambang Kurniawan membenarkan bahwa dokumen perizinan, termasuk izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih dalam proses di pemerintah kota.

ā€œIzin lingkungan dan PBG sedang proses, semua sudah diserahkan kepada pelaksana,ā€ jelasnya.

Namun demikian, pihak kecamatan mengungkapkan bahwa hingga saat ini dokumen izin tersebut belum dapat ditunjukkan secara resmi kepada pemerintah setempat. Camat Tanjung Senang, M. Eri Arifandi, menyatakan pihaknya telah beberapa kali mengingatkan agar pengelola segera melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.

ā€œBelum bisa menunjukkan izin PBG kepada kelurahan maupun kecamatan. Kami sudah mengingatkan melalui Kasi Trantib agar menaati aturan, namun belum ada pertemuan langsung dengan pengelola maupun pemilik lahan,ā€ ungkapnya.

Pemerintah kecamatan berharap pembangunan tersebut tetap mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari pengurusan izin lingkungan hingga penerbitan PBG oleh dinas terkait.

ā€œKami berharap semua aturan dipatuhi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,ā€ tambah Eri.

Rencana pembangunan sport centre ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan fasilitas olahraga di Kota Bandar Lampung, namun tetap harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Sbr: SP

Dugaan Rencana Pembangunan Sport Centre di Bandar Lampung Belum Lengkapi Izin PBG Disorot

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas