Diduga Beroperasi Lama,Praktik Minyak Ilegal Milik Pak Susilo di 51 Bungku Kirim Pasokan ke Berdikari–Simpang Patin

BUNGKU – SATUKOMANDO.COM Dugaan praktik minyak ilegal kembali mencuat di wilayah 51 Bungku, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Seorang pria yang dikenal dengan sapaan Pak Susilo disebut-sebut sebagai pemain lama dalam aktivitas pengolahan dan distribusi minyak mentah ilegal di kawasan tersebut.

Masyarakat menduga adanya aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal (pok-pokan) yang beroperasi di wilayah 51 Bungku. Minyak hasil olahan tersebut kemudian didistribusikan ke lokasi lain untuk diproses kembali sebelum dijual.

Sumber warga menyebut seorang pria berinisial S alias Pak Susilo sebagai pihak yang diduga memiliki dan mengendalikan aktivitas tersebut. Namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.

Aktivitas awal diduga berada di kawasan 51 Bungku. Sementara distribusi minyak mentah disebut-sebut mengarah ke wilayah Berdikari dan Simpang Patin—dua lokasi yang oleh warga dikenal sebagai titik pemasakan minyak ilegal.

Warga menyatakan kegiatan ini bukan hal baru. Praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan berjalan relatif tanpa gangguan berarti
Minyak mentah hasil olahan diangkut menggunakan beberapa unit kendaraan jenis Mitsubishi pickup.

Salah satu nomor polisi yang kerap terlihat membawa muatan tersebut disebut warga bernomor BM 8380 SK. Setibanya di Berdikari atau Simpang Patin, minyak mentah itu diduga dimasak ulang sebelum diedarkan.

Aktivitas ini menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Selain berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan migas, praktik ilegal tersebut juga mengandung risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, serta ancaman keselamatan warga sekitar lokasi pemasakan.

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut-sebut berlangsung lama itu seolah tetap berjalan tanpa tindakan tegas. Dugaan adanya pembiaran atau bahkan bekingan pun mencuat, meski belum ada bukti maupun pernyataan resmi yang mengonfirmasi hal tersebut.
“Kalau memang ilegal, kenapa bisa terus beroperasi? Apakah belum ada penindakan atau ada pembiaran?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum di wilayah Bahar dan Kabupaten Muaro Jambi untuk segera melakukan penelusuran menyeluruh. Transparansi dan ketegasan dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta mencegah meluasnya praktik serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari aparat kepolisian setempat terkait dugaan aktivitas minyak ilegal tersebut.

Diduga Beroperasi Lama,Praktik Minyak Ilegal Milik Pak Susilo di 51 Bungku Kirim Pasokan ke Berdikari–Simpang Patin

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas