LSM AKRAM : Aksi, diKejati jambi ” Ada nya Penyimpangan Dana CSR petrochina serta transaksi mencurigakan puluhan milyar.

JAMBI – SATUKOMANDO.COM Amir, ketua LSM Akram menyampaikan”
BPK Ungkap Pelanggaran Pengelolaan Keuangan” sebesar 47.958186210.00 (Milyar)
adanya temuan kejanggalan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT PetroChina International Jabung Ltd untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap adanya enam kali transaksi dari PT.PCJIl yang masuk kerekening tim swakelola yang di tarik tunai oleh ketua tim perencanaaanndan bendaraha senilai Rp.19.183.27.484 00(milyar) dan peruntukan uang tidak dapat dipertangung jawabkan peruntukan nya.serta kuat adanya uang disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. (08/11/2025)

Pogram CSR PetroChina selama beberapa tahun terakhir digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk peningkatan jalan rigid pavement atau rabat beton di Kecamatan Sadu. Namun BPK menemukan bahwa pengelolaan dana tersebut dilakukan di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam laporan pemeriksaannya, BPK mencatat bahwa dana CSR yang diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabtim tidak dimasukkan dalam APBD maupun dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran daerah. Selain itu, dinas terkait juga diketahui membuka rekening bank khusus untuk menampung dana CSR tanpa izin resmi dari Bupati maupun Bendahara Umum Daerah (BUD).

BPK menilai tindakan tersebut bertentangan dengan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan seluruh penerimaan pemerintah daerah dikelola melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Mekanisme off-budget ini dianggap tidak sesuai ketentuan dan menyulitkan proses pertanggungjawaban keuangan.

Temuan lain menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan melalui skema swakelola internal, bukan menggunakan penyedia jasa pihak ketiga. Sejumlah hasil uji mutu konstruksi bahkan dilaporkan tidak memenuhi standar teknis yang berlaku adapun kedua kegiatan pekerjaan yang mengunakan dana CSR petro china dialokasikan
1.pembangunan jalan rigit beton simp blok D.menuju batas kecamatan bendahara kabupaten tanjung jabung timur senilai Rp 24.258 186.210.00
2.pembangunan jalan rigit beto2n pandan Blok C pandan jaya dan Blok D. Tanjung jabung timur. Senilai 23.700.000.000

Meskipun muncul berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana hingga puluhan miliar rupiah, penyelewengan dana hingga saat ini aparat penegakan diam dan tutup mata .padahal hasil temuan BPK sudah dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk diproses penyelidikan secara hukum untuk dimulai , BPK merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim untuk:
Menutup seluruh rekening yang dikelola di luar RKUD,
Melaporkan rekening yang telah dibuka tanpa persetujuan,
Mengembalikan tata kelola keuangan sesuai peraturan,
Meningkatkan kualitas pengawasan internal atas penggunaan dana CSR.

Sementara itu, masyarakat dan sejumlah pemerhati anggaran mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki indikasi penyimpangan penggunaan dana CSR yang dinilai merugikan publik.

“Transparansi penggunaan dana CSR sangat penting karena berkaitan langsung dengan pembangunan daerah dan hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas publik yang berkualitas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang engan dituliskan namanya.

Hingga kini, pihak pemerintah daerah tanjabtim maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. Publik masih menunggu langkah tegas untuk memastikan bahwa setiap dana pembangunan dikelola sesuai ketentuan dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam orasi disampaikan ,Amir Akbar, selaku aktifis dipropinsi jambi Dan juga Ketum DPP AKRAM Yang terpangil dan peduli akan kesejahteraan masyarkat tanjabtim (Syaiful Iskandar)

LSM AKRAM : Aksi, diKejati jambi ” Ada nya Penyimpangan Dana CSR petrochina serta transaksi mencurigakan puluhan milyar.

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas