Merangin Satukomando.com – telah menjadi masalah pelik yang sulit diatasi oleh pemerintah daerah. PKL Merangin, yang sering disebut “membandel”, seolah menjadi bayang-bayang yang sulit dihilangkan dari wajah kota.
Upaya penertiban PKL sudah berkali-kali dilakukan. Razia, peringatan, hingga pencabutan izin telah diterapkan. Namun, hasilnya selalu nihil. Keesokan harinya, PKL kembali berjualan di tempat yang sama. Mereka seperti semut yang tak pernah putus asa, selalu kembali meskipun sarangnya dihancurkan. Sikap mereka yang dianggap “membandel” ini menimbulkan frustasi bagi petugas dan pemerintah daerah.
Mengapa begitu sulit menertibkan PKL di Merangin? Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Pertama, minimnya lapangan pekerjaan formal membuat banyak warga memilih berjualan di jalanan sebagai mata pencaharian. Mereka berjuang untuk bertahan hidup, dan jalanan menjadi satu-satunya tempat yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan penghasilan. Menghilangkan mata pencaharian mereka berarti menghilangkan harapan mereka untuk hidup layak.
Henriyanto,S.E, selaku UPTD pasar baru , segala upaya dan program yang telah dijalankan, mengalami kesulitan dalam menertibkan PKL yang “membandel”. Meskipun tempat telah disediakan, banyak PKL yang tetap memilih berjualan di pinggir jalan. Alasannya beragam, mulai dari lokasi yang dianggap kurang strategis, biaya sewa yang dianggap mahal, hingga kebiasaan berjualan di tempat yang sudah lama mereka tempati. Mereka enggan meninggalkan lokasi yang sudah mapan dan telah menghasilkan keuntungan bagi mereka.
kurangnya kesadaran akan pentingnya ketertiban dan keindahan kota. Beberapa PKL masih belum memahami bahwa berjualan di sembarang tempat dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan keindahan kota. Mereka terkadang abai terhadap aturan yang telah ditetapkan, dan menganggap teguran sebagai hal yang biasa. Kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai peraturan PKL juga menjadi penyebabnya.
Lemahnya penegakan hukum. Meskipun ada aturan yang mengatur tentang PKL, namun penegakannya masih lemah. Kurangnya pengawasan dan sanksi yang tidak tegas membuat PKL merasa aman untuk berjualan di sembarang tempat. Mereka seolah-olah telah kebal terhadap teguran dan razia.
kurangnya solusi alternatif bagi PKL. Pemerintah daerah perlu menyediakan tempat berjualan yang layak dan terjangkau bagi PKL. Pembangunan pasar modern atau tempat berjualan khusus untuk PKL dapat menjadi solusi alternatif yang efektif. Dengan adanya tempat berjualan yang layak, PKL akan lebih tertib dan tidak perlu lagi berjualan di jalanan.
Masalah PKL di Merangin bukan hanya masalah ketertiban, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. Pemerintah daerah perlu mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, yang melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk PKL itu sendiri. Penertiban yang keras saja tidak cukup, dibutuhkan pendekatan yang lebih humanis dan solutif. Bayang-bayang di Jalan Merdeka hanya akan hilang jika semua pihak bekerja sama untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan. Jalan Merdeka harus kembali menjadi jalan yang indah dan tertib, tanpa harus mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.(DVY)
