Pungli Berkedok “Seikhlasnya” Guncang Instansi Pemerintah

Merangin Satukomando.com – Suasana di sebuah ruangan kantor kemarin diwarnai aktivitas pembayaran yang mencurigakan. Petugas yang seharusnya berada di ruangan tersebut tidak ada, dengan alasan tengah menyaksikan demonstrasi di kantor bupati. Para pegawai dipanggil secara berkelompok, lima orang per sesi, untuk melakukan pembayaran dengan besaran “seikhlasnya,” yang ditujukan untuk dibagikan kepada honorer. Ironisnya, di dinding ruangan tersebut terpampang jelas larangan pungli. Pernyataan petugas yang meminta pembayaran “seikhlasnya” untuk dibagikan kepada honorer terkesan sebagai upaya untuk menutupi praktik pungli.

Dugaan pungli ini semakin menguat dengan adanya informasi yang tidak disampaikan secara resmi melalui grup. Ketidakjelasan informasi mengenai link SK Jafung dan batas waktu penyerahan uang amprah menimbulkan kecurigaan. Tri Iswati dan Rafdi (Kabid) disebut-sebut terlibat dalam kejadian ini. Praktik pungli yang diduga dilakukan mencapai jumlah yang fantastis, yaitu Rp 30.000 per orang dikalikan dengan jumlah 1067 guru P3K.

Kejadian ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di instansi tersebut. Ketidakhadiran petugas, permintaan pembayaran “seikhlasnya,” dan informasi yang disembunyikan menunjukkan indikasi kuat adanya penyelewengan. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menetapkan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.(DA) Bersambung……

Pungli Berkedok “Seikhlasnya” Guncang Instansi Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas