Merangin Satukomando-com — Kasus dugaan pengrusakan aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin di kawasan Talang Kawo yang menjerat M. Fajri kini semakin meluas dan menjadi sorotan luas di masyarakat. Informasi yang menyebar di media sosial menyebutkan adanya sejumlah pihak lain yang diduga turut terlibat aktif dalam kegiatan tersebut, sehingga publik menuntut Polres Merangin untuk segera mengusut kebenaran setiap keterangan yang muncul secara menyeluruh dan transparan.
Kronologi peristiwa ini bermula ketika M. Fajri, sosok yang dikenal kerap bersuara keras menyoroti isu kegiatan pertambangan di Merangin, justru kini terjerat kasus yang berhubungan langsung dengan hal serupa. Ia diketahui melarikan diri setelah dua orang pekerjanya ditangkap pada Kamis, 13 Agustus 2026, namun akhirnya berhasil diamankan dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Merangin untuk kedua kalinya. Fajri bukan orang asing di lingkungan hukum; rekam jejaknya mencatat ini adalah kali kedua ia merasakan dinginnya jeruji besi.
Bukti keterangan yang terungkap secara resmi memperlihatkan bahwa kegiatan tersebut tidak dilakukan sendirian. Selain M. Fajri, nama-nama yang diduga turut aktif melakukan penambangan di lahan milik Pemkab Merangin enam antara lain , Darustamin, Hakim, Pikon beserta anaknya Nanda (Anggota Pol PP), Asep Wartawan, dan Romi. Masing-masing disebut menggunakan peralatan lengkap berupa mesin dompeng untuk beroperasi di lokasi yang sama, dan kegiatan ini diketahui sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2025 — jauh sebelum peristiwa penangkapan ini terjadi.
Kondisi kerusakan yang ditimbulkan pun cukup serius. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan pada Juli 2026, dari total luas lahan milik Pemkab Merangin yang mencapai 8 hektare, tercatat sekitar 1,5 hektare telah rusak akibat aktivitas penggalian tersebut. Padahal, Pemerintah Kabupaten Merangin telah melaporkan dan memerintahkan penghentian kegiatan di lokasi tersebut sejak pertengahan tahun 2025. Namun kenyataannya, kegiatan tersebut terus berjalan tanpa terhenti hingga akhirnya kasus ini terungkap ke permukaan.
Masyarakat kini bertanya dengan lantang: apakah penyidikan ini akan berhenti hanya pada M. Fajri, atau nama-nama lainnya juga akan dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku? Mengingat salah satu nama yang disebut adalah anggota Pol PP, publik menuntut agar tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun. Polres Merangin diharapkan segera memverifikasi setiap informasi yang beredar di media sosial, menelusuri kebenaran keterlibatan pihak-pihak yang disebut, dan mempertanggungjawabkan semua pelaku tanpa terkecuali. Kerusakan aset milik rakyat tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh.(DA)
