Logo Halal MUI Masih Bisa Digunakan Hingga 1 Februari 2026
LAMPUNG7COM | Logo halal yang baru telah resmi ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Berbeda dengan logo sebelumnya yang mencantumkan nama Majelis Ulama Indonesia (MUI), logo halal ini berbentuk gundukan wayang. [su_note note_color=”#eaeaea” text_color=”#000000″ radius=”7″]KLIK JUGA: 2 Kali Rukuk Saat Demo PA 212, Wasekjen MUI: Sepertinya Tak Biasa Sholat[/su_note] Meski demikian, […]
