Bandar Lampung – Seorang Pria yang sudah bau Tanah berinisial W (61) ditangkap unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).
Pria berinisial W tersebut yang dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional ini diamankan atas perbuatan asusila yang dilakukan terhadap para korbannya.
Korban dilaporkan berjumlah tiga orang, yang merupakan satu keluarga. Dari ketiga korban, dan yang lebih mirisnya ada satu orang korban anak di bawah umur.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediaman nya Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
“Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan,” ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).
Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Yos Sudarso, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung pada tanggal 15 Mei kemarin.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke Polsek untuk proses selanjutnya,” pungkas Kapolsek. | Pin/Nnd
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.