Pontianak – Seorang pria berinisial TFL diamankan polisi saat kedapatan sedang videokan seorang wanita yang sedang mandi di sebuah kamar kost, Jalan Imam Bonjol, Gang Tanjung Saleh, Pontianak Tenggara, pada Senin, 13 Mei 2024.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan TFL sengaja merekam korban yang sedang mandi menggunakan handphone. TFL diduga juga merupakan penghuni disekitar TKP.
AKP Dumaria bilang, korban mengaku saat dirinya sedang mandi dan melihat ada sebuah handphone di sudut ruangan kamar mandi. Korban langsung mengambil handuk dan berteriak.
“Saat itu korban sedang mandi, tiba-tiba melihat ada handphone di sudut kamar mandinya. Korban langsung bergegas menggunakan handuk dan berteriak,” kata Dumaria.
Korban melaporkan tindakan yang dilakukan TFL ke RT setempat untuk dilaporkan ke polisi. Saat ini TFL berhasil dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk diamankan.
Kasus ini dilimpahkan ke Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.