Unila Tingkatkan Tata Kelola dengan Bimtek Pencegahan Gratifikasi

Lampung – Universitas Lampung (Unila) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pencegahan gratifikasi dan konflik kepentingan, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis, 12 Desember 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas sivitas akademika dan membangun budaya antikorupsi, sejalan dengan visi Unila sebagai perguruan tinggi kelas dunia dengan mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika yang tinggi.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dalam sambutan pembukaan sekaligus keynote speaker bimtek menegaskan komitmen Unila terhadap tata kelola yang baik dan berintegritas.

Ia juga memperkenalkan tagar #UNILABeStrong sebagai simbol semangat Unila menghadapi tantangan gratifikasi dan menjaga integritas institusi. “Dengan semangat UNILABeStrong, kita tegaskan Unila siap menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya.

Kegiatan turut dihadiri Kasatgas 2 Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Jermia Tjahjono Djati selaku narasumber, dan jajaran wakil rektor, direktur pascasarjana, para dekan, para ketua lembaga, para kepala biro, para pimpinan PTN dan PTS di Provinsi Lampung, para kajur dan kaprodi jenjang diploma hingga doktoral di lingkungan Unila.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si, M.T., dalam laporannya menyampaikan, Unila sebagai perguruan tinggi berkomitmen untuk memperkuat integritas perguruan tinggi melalui 12 area penguatan, termasuk melaksanakan tiga asesmen mandiri yaitu penilaian risiko korupsi, upaya pencegahan, dan kinerja pencegahan.

Beberapa kegiatan utama yang dilakukan Unila terkait dengan pencegahan gratifikasi dan konflik kepentingan adalah seminar Governance, Risk, and Compliance (GRC), workshop penguatan tugas SPI, dan asesmen mandiri penguatan integritas ekosistem PTN.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi “Membangun Integritas dan Budaya Antigratifikasi” oleh Jermia Tjahjono.

Jermia menjelaskan, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas sehingga banyak yang merasa tidak melakukan, namun pada kenyataannya hal tersebut merupakan tindakan gratifikasi.

Oleh karena itu penting sebagai sebuah perguruan tinggi untuk menjalankan program pengendalian gratifikasi dengan memetakan titik rawan gratifikasi, membentuk unit pengendalian gratifikasi, dan sosialisasi budaya antigratifikasi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi Unila dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Unila Tingkatkan Tata Kelola dengan Bimtek Pencegahan Gratifikasi

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas