Pemkab Lamsel Luruskan Isu Bocah di Natar: Bukan Gizi Buruk, Melainkan Derita Kelumpuhan

Lampung Selatan, Natar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan bahwa informasi terkait bocah 10 tahun asal Dusun 4 Gedong Bendo, Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, yang disebut mengalami gizi buruk tidaklah benar.

Camat Natar, Eko Irawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, bocah bernama Randi Aditia tersebut didiagnosa menderita paraplegia unspecified atau kelumpuhan dengan penyebab yang belum teridentifikasi.

“Sejak awal tim Puskesmas sudah memberikan pelayanan kesehatan. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini masih dalam proses,” kata Eko, Senin (15/9/2025).

Selain layanan medis, pemerintah juga menyiapkan langkah penanganan lain. Randi akan dirujuk ke RSUD Abdul Muluk melalui RS Natar Medika, mendapat bantuan dari Tim Geber Bismillah Bisa Natar, serta pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Hari ini, Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA telah menyerahkan bantuan langsung di RS Natar Medika. Besok pasien dirujuk ke RSUD Abdul Muluk,” tambahnya.

Sementara itu, sang ibu, Ningsih, menceritakan bahwa sejak lahir Randi tumbuh normal dengan berat badan 3 kilogram. Namun, sejak usia empat tahun, anaknya mulai menunjukkan gejala sering jatuh tanpa sebab hingga akhirnya tak mampu berjalan.

Randi sempat dirawat di Puskesmas Sukadamai pada Desember 2024, kemudian dirujuk ke RS Natar Medika. Dokter saat itu merekomendasikan pemeriksaan lanjutan di RSUD Abdul Muluk, namun rujukan belum sempat dijalani keluarga.

Pemkab Lampung Selatan berharap masyarakat mendapat informasi yang benar. Pemerintah menegaskan Randi tidak terabaikan dan kini tengah mendapatkan pendampingan medis serta sosial secara intensif.

Pemkab Lamsel Luruskan Isu Bocah di Natar: Bukan Gizi Buruk, Melainkan Derita Kelumpuhan

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas