Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) secara resmi mencanangkan dan mendeklarasikan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Selasa, 27 Mei 2025.
Pencanangan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, Saiful Anwar, didampingi Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., serta dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat Candipuro, para kepala desa se-Kecamatan Candipuro, dan masyarakat yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini.
Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Desa merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Melalui Program Desa Bersinar, kami ingin membangun ketahanan masyarakat, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” ungkapnya.
Rahmad juga menyampaikan bahwa Program Desa Bersinar sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta menjadi bagian dari kebijakan strategis Kepala BNN RI. Kebijakan ini mencakup penguatan kerja sama antarinstansi, pemanfaatan intelijen, penjagaan wilayah pesisir dan perbatasan, serta pendekatan berbasis komunitas.
“Pendekatan ikonik, tematik, dan intervensi langsung di tengah masyarakat menjadi kunci dalam membangun desa yang bebas narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Saiful Anwar menyatakan bahwa pencanangan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.
“Kita ingin menjadikan setiap desa di Lampung Selatan sebagai tempat yang aman, nyaman, dan sehat untuk generasi muda. Ini adalah perjuangan bersama yang harus melibatkan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dengan dideklarasikannya Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar, pemerintah berharap gerakan ini menjadi titik awal dari upaya masif untuk menjangkau seluruh desa di wilayah Lampung Selatan. Tujuannya adalah membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar rumput, serta menciptakan lingkungan yang aman dan produktif bagi masyarakat.