Pj. Sekdaprov Lampung Serahkan Penghargaan untuk Penyelesaian 100% Tindak Lanjut Pengawasan Pemerintahan Daerah 2023

Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan Fredy dalam acara Rapat Koordinasi dan Gelar Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Lampung Tahun 2024 yang digelar di Emersia Hotel Bandarlampung pada Senin (16/12/2024). Acara ini juga dihadiri oleh PPUPD Ahli Utama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Himawan Sugiharto.

Fredy mengungkapkan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan seluruh tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan tersebut antara lain Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Mesuji, Lampung Barat, Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang, dan Way Kanan.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menindaklanjuti 100% hasil pengawasan dari APIP,” ujar Fredy.

Fredy menambahkan bahwa APIP memiliki peran strategis dalam memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. APIP juga berfungsi memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“APIP harus adaptif terhadap dinamika yang ada, memastikan akuntabilitas dan efektivitas keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.

Fredy juga menjelaskan bahwa tujuan dari Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Tahun 2025 adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus yang disusun berdasarkan prioritas dan risiko yang mengacu pada Prioritas Nasional Tahun 2025, yakni Asta Cita.

Pj. Sekdaprov mengajak APIP di Provinsi Lampung untuk terus bertransformasi menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah, tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam membantu penyelesaian masalah pemerintahan dan mengantisipasi berbagai risiko yang dapat terjadi.

“APIP juga perlu memberikan peringatan dini dan menghindari perilaku koruptif agar pembangunan berjalan dengan baik,” ujar Fredy.

Rakorwasda ini juga menjadi forum penting bagi APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan profesionalisme, menyinkronkan program pengawasan, dan menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan.

Fredy juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan untuk segera menuntaskannya.

“Saya yakin, dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan, kita akan mencapai tujuan reformasi birokrasi dan memperkuat transformasi ekonomi di Provinsi Lampung,” katanya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, serta para Inspektur dari Kabupaten dan Kota. (Red)

Pj. Sekdaprov Lampung Serahkan Penghargaan untuk Penyelesaian 100% Tindak Lanjut Pengawasan Pemerintahan Daerah 2023

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas