BANDAR LAMPUNG – Jalan WR Supratman di Kelurahan Gedong Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, yang sebelumnya rusak dan berlubang, kini telah diperbaiki dan kembali mulus. Perbaikan dilakukan pada Minggu (1/6) dini hari, dan mendapat apresiasi dari warga sekitar.
Suryadi, salah seorang warga yang tinggal persis di depan lokasi jalan berlubang, mengatakan bahwa proses perbaikan dilakukan dengan cepat. Ia mengaku melihat langsung pengerjaan jalan tersebut yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB.
“Sudah mulus. Minggu dini hari saya lihat mulai diperbaiki, dan sekarang jalan sudah bagus. Terima kasih Pemkot Bandar Lampung dan dinas terkait,” ujar Suryadi, Senin (2/6).
Sebelumnya, ia sempat mengeluhkan kondisi jalan yang berlubang karena membahayakan pengendara, terutama saat musim hujan. Menurutnya, lubang-lubang tertutup air menjadi jebakan tak terlihat bagi pengguna sepeda motor.
“Sekarang kami tidak khawatir lagi. Jalan sudah rata, dan insiden kecelakaan bisa dicegah. Terima kasih juga untuk Tim KoPI yang ikut memperjuangkan ini,” imbuhnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut kembali lancar. Mobil dan sepeda motor terlihat melaju tanpa hambatan, menandakan bahwa jalan sudah layak dilalui kembali.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perbaikan jalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penanganan dilakukan setelah menerima laporan langsung dari warga.
“Tim kami melakukan survei dan pengukuran terlebih dahulu. Hasilnya, ditemukan sekitar 158 meter jalan dalam kondisi rusak dan berlubang, sehingga segera kami tindak lanjuti,” jelas Dedi melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/6).
Dedi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons cepat berbagai keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar seperti jalan.
“Kita harus cermat menggunakan anggaran, fokus pada kebutuhan mendesak, dan tetap efisien. Jalan merupakan urat nadi aktivitas warga, jadi harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Perbaikan jalan tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan infrastruktur yang berasal dari APBD maupun sumber dana lainnya. Kegiatan ini mencakup pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi, hingga rekonstruksi jalan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkelanjutan.