Bupati Lampung Barat Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari Bawaslu

Lampung Barat — Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Barat dalam rangka pelaporan hasil penyelenggaraan dan penyerapan anggaran Pemilu serta Pilkada tahun 2024. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga secara resmi mengembalikan sisa dana hibah yang sebelumnya diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, atau yang akrab disapa Jones, turut diisi dengan penandatanganan dokumen pengembalian dana hibah. Dana tersebut merupakan bagian dari hibah senilai Rp13,9 miliar yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Dana tersebut telah kami gunakan secara optimal dan bertanggung jawab. Karena tidak seluruhnya terserap, maka kami kembalikan sebesar Rp2,1 miliar kepada pemerintah daerah agar dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas,” ujar Jones.

Dalam kesempatan itu, Jones juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemda Lampung Barat serta menyampaikan kendala yang saat ini dihadapi oleh lembaganya. “Kami menghadapi keterbatasan dalam hal mobilitas karena dampak efisiensi. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah terkait hal ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi atas profesionalisme Bawaslu dalam pengelolaan anggaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada. Ia juga merespons positif keluhan mengenai keterbatasan mobilitas.

“Saya akan meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini. Bila memungkinkan, akan kami fasilitasi, setidaknya untuk operasional Ketua Bawaslu, agar kegiatan pengawasan tetap berjalan efektif,” ujar Parosil.

Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta mendukung kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.

Bupati Lampung Barat Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas