SATUKOMANDO.COM, Yogyakarta, Kabupaten Bantul – Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan modus operandi baru, yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika (Kamis, 2-11-2023).
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kabupaten Bantul, Jum’at (3-11-2023), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan bahwa peredaran narkoba kini dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi, tetapi merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat, salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.
“Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya, melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring),” kata Kabareskrim.
Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Magelang Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.
Saat dimintai komentarnya, Ketua Umum DPP Y-GANN (Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara) Nurfrafyanti Fanny memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri dan jajaran tindak pidana narkoba yang telah berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba ini.
“Kami sebagai komponen masyarakat yang concern terhadap penanggulangan bahaya narkoba sudah barang tentu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri dan jajaran tindak pidana narkoba dengan telah mengungkap modus baru peredaran narkoba”, ungkap Fanny..
Lebih lanjut aktivis wanita ini menyatakan bahwa kejadian ini sangat mengkhawatirkan masyarakat Indonesia khususnya adanya makanan dan minuman yang bisa di dapat dengan mudah di melalui medsos.
“Pada prinsipnya kami selalu mendukung Polri dan BNN sebagai penegak hukum pemberantasan narkoba dalam melaksanakan tugas mulianya” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPD YGANN DIY Achmad Rhodix Agung,SE, ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri dan Polda DIY yang berhasil mengungkap modus baru di Jogja DIY.
Dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan apresiasi secara langsung kepada Polda DIY saat melaksanakan silahturahmi yang sudah di agendakan.
“Setelah peredaran narkoba dengan jenis atau bentuk happy water dan kripik pisang..tidak menutup para pengedar akan memproduksi dengan bentuk bentuk lain. Ini merupakan bahaya narkoba yg tidak bisa dianggap enteng, .karena bisa merusak generasi emas…dan merusak citra DIY sebagai salah satu kota pendidikan”, tandas Ketua DPD Y-GANN DIY Ahmad Rodix Agung, S.E.
Oleh karena itu Y-GANN DIY siap bersinergi dengan ihak terkait..dalam hal ini..BNNP dan Polda DIY .dalam rangka mensukseskan program pemerintah P4 GN. (Ariyo)..
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.