Muaro Jambi —Satukomando.com Seorang oknum Kepala Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, bernama Abdul Gofur, diduga terlibat dalam skandal asusila setelah tangkapan layar berupa percakapan bernada mesum tersebar luas di media sosial. Percakapan tersebut diketahui dikirimkan kepada seorang perempuan yang telah bersuami, yang merupakan warganya sendiri.
Dalam tangkapan layar yang beredar, tampak percakapan via aplikasi WhatsApp berisi kata-kata vulgar yang mengarah pada pelecehan seksual. Tak hanya berupa teks, pelaku juga diduga mengirimkan rekaman suara dengan nada yang serupa, yang mengindikasikan intensi tidak senonoh terhadap korban.
Korban, yang identitasnya sengaja dirahasiakan demi menjaga privasinya, diketahui sempat menolak ajakan tak senonoh tersebut. Ia dengan tegas menuliskan bahwa dirinya adalah “istri orang” dan meminta agar pelaku menjaga sikap, terutama karena ia adalah seorang pejabat publik yang seharusnya memberikan teladan baik kepada masyarakat.
Kabar ini memicu reaksi keras dari warga Desa Kota Karang dan masyarakat luas di Kecamatan Kumpe Ulu. Banyak pihak mengecam keras perbuatan tidak etis yang diduga dilakukan oleh Abdul Gofur. Mereka menilai, sebagai kepala desa, pelaku seharusnya menjaga kehormatan diri dan jabatan yang diembannya, bukan justru mencoreng nama baik pemerintahan desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari Abdul Gofur terkait dugaan tersebut. Pihak Kecamatan Kumpe Ulu juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai sikap atau langkah yang akan diambil terhadap laporan dan kecaman dari masyarakat.