Batanghari Jambi — Satukomando.com Terpantau pada Selasa malam, 18 Juni 2025 sekitar pukul 22.36 WIB, diduga terjadi aktivitas ilegal berupa penurunan minyak dari kendaraan “Merah Putih” di kawasan Jalan Muara Bungo – Jambi, tepatnya di sekitar Pasar Muara Tembesi, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Aktivitas ini diduga dikoordinir oleh seorang oknum wartawan berinisial “A”.
Lokasi tersebut minim penerangan dan berada di area yang cukup tersembunyi, memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang hingga kini luput dari pengawasan aparat penegak hukum. Warga setempat mendesak pihak berwenang, khususnya Polda Jambi, untuk segera menindaklanjuti dugaan ini demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi kerugian negara.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa oknum wartawan berinisial “A” diduga meminta bayaran sebesar Rp100 ribu per kendaraan agar diizinkan menurunkan minyak di lokasi tersebut. Jika para sopir tidak bersedia “kencing” atau menurunkan minyak di titik yang telah ditentukan, mereka diancam akan diberitakan secara negatif oleh oknum tersebut.
Tak hanya itu, oknum wartawan “A” juga diduga telah berkoordinasi dengan pihak penampung minyak berinisial “H”, yang disebut menjadi salah satu penerima minyak hasil penurunan ilegal. Dugaan semakin kuat bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan bahkan disebut tidak tersentuh hukum karena adanya kemungkinan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) setempat.
Permintaan Tegas kepada Kapolda Jambi
Masyarakat meminta Kapolda Jambi, Irjen. Krisno Halomoan Siregar, untuk turun tangan dan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal, termasuk dugaan keterlibatan oknum wartawan dan jaringan penampung minyak yang telah meresahkan warga.
Praktik semacam ini dinilai tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencoreng profesi wartawan serta menciptakan ketidakadilan hukum di tengah masyarakat.