Beberapa Pengunjung Pusat Perbelanjaan Tradisional Diberi Sangsi


Bandar Lampung –
Cegah penyebaran dan penularan Covid 19 di Pusat perbelanjaan tradisional, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serda Ismanto bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, himbau pengunjung ataupun pedagang untuk patuhi protokol kesehatan Covid 19.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung setiap harinya terus melakukan upaya guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19.

Disela waktu pelaksanaan tugasnya, Serda Ismanto Babinsa Koramil 410-01/Panjang mengungkapkan, “wujud kepedulian kita terhadap masyarakat di massa Pandemi Covid 19, salah satunya dengan mengimbau pengunjung ataupun pedagang di pasar ini untuk tetap patuh terhadap prokes,” ujarnya dalam keterangan yang di sampaikan saat di Pasar Panjang, Kota Bandar Lampung. Selasa (25/5/2021)

Kita harapkan, dengan terus diberikannya himbauan prokes ini, dapat meningkatkan kesadaran kita semua untuk mematuhi disiplin prokes Covid 19.

“Dengan demikian, apa yang menjadi keinginan dan harapan kita semua agar pandemi covid 19 segera berakhir dapat terealisasi dengan cepat,” pungkasnya. | Je/Nnd

@ Intermedia Corporation
Beberapa Pengunjung Pusat Perbelanjaan Tradisional Diberi Sangsi

Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas