JAMBI — SATUKOMANDO.COM Advokat dan Konsultan Hukum, Gusfa Wendri, S.H., putra daerah Provinsi Jambi, menyampaikan pernyataan sikap terkait dukungannya terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan mengenai kepemimpinan nasional harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan konstitusi, bukan melalui tekanan atau pemaksaan.
Dalam pernyataan sikapnya, Gusfa menyatakan dukungan terhadap Gibran dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Presiden RI. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan supremasi hukum, menjaga kehormatan negara, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Gusfa, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap proses yang berkaitan dengan pemberhentian Presiden maupun Wakil Presiden harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, pendapat, dan aspirasi politik. Namun, persoalan kepemimpinan nasional harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional, bukan dengan pemaksaan atau tekanan di luar ketentuan hukum,” tegas Gusfa dalam pernyataan sikapnya.
Ia menilai, perbedaan pandangan politik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Meski demikian, seluruh pihak diminta tetap menjunjung tinggi konstitusi dan tidak membiarkan perbedaan politik berkembang menjadi perpecahan di tengah masyarakat.
Sebagai advokat dan konsultan hukum asal Jambi, Gusfa menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan prinsip keadilan dan supremasi hukum melalui jalur yang sah. Baginya, membela kepemimpinan yang sah bukan berarti menutup ruang kritik, melainkan memastikan bahwa setiap persoalan kenegaraan ditangani berdasarkan hukum.
Gusfa juga mengingatkan bahwa Indonesia bukan milik individu ataupun kelompok tertentu, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, persatuan bangsa, penghormatan terhadap konstitusi, dan kepentingan nasional harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.
“Jangan wariskan perpecahan kepada anak cucu kita. Wariskanlah Indonesia yang kuat, adil, berdaulat, dan bermartabat. Harga diri bangsa adalah konstitusi. Membela konstitusi berarti menjaga Indonesia,” ujarnya.
Melalui pernyataan tersebut, Gusfa mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, menghormati proses demokrasi, serta menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.(Al)
