SATUKOMANDO.COM, Pesawaran – Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berupaya keras untuk mensejahterakan rakyatnya, memajukan infrastrukturnya baik di pedesaan maupun perkotaan.
Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan serta kemakmuran rakyatnya terutama didaerah pedesaan adalah dengan mengucurkan anggaran yang jumlahnya sangat fantastis yang mencapai milyaran rupiah perdesa dan pertahun dengan program Alokasi Dana Desa (DD).
Adapun tujuan dari pengalokasian Dana Desa tersebut oleh pemerintah adalah:
1. Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan.
2. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
3. Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal.
4. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.
5. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
6. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa.
7. Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Tapi upaya dan niat baik pemerintah tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah itu sendiri, seperti yang terjadi di Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, diduga banyak program yang di mark up dan penyelewengan Dana Desa oleh oknum Kepala Desa Pulau Legundi, Ahmad Zulchoidir.
Hal itu disampaikan oleh salah satu warga masyarakat Pulau Legundi inisial A (40) kepada awak media, Selasa (31/1/2023).
Menurut data yang diberikannya kepada awak media, bahwa dari sejak Tahun 2017 hingga 2022, banyak item-item dalam penggunaan Alokasi Dana Desa Pulau Legundi yang tidak terlaksana, bahkan ada yang fiktif namun dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)-nya seakan semua itu sudah terselesaikan.
“Dari DD tahun 2017 hingga 2022 banyak sekali pengalokasian DD tersebut yang tidak terealisasi bahkan ada yang program nya fiktif karena tidak pernah ada kegiatannya sementara kegiatan tersebut masuk dalam anggaran DD,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, tidak ada ketransparanan mengenai Dana Desa Pulau Legundi tersebut oleh Kadesnya kepada masyarakat.
“Kami tidak pernah tahu mas, berapa jumlah DD untuk Pulau Legundi itu setiap tahunnya, karena tidak adanya keterbukaan dari Kadesnya, baik jumlahnya, digunakan untuk kegiatan apa saja, masyarakat banyak yang tidak tahu,” ucapnya.
Dia bahkan memberikan beberapa contoh baik dari kegiatan kemasyarakatan, maupun infrastruktur yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan dalam LPJ ke Pemerintah melalui Pemerintah Daerah Pesawaran.
“Setelah kami berusaha mendapatkan data ini mas, ternyata banyak sekali dugaan mark up dan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Ahmad Zulchoidir ini,” ungkapnya.
Namun menurutnya, “Kok bisa ya mas LPJ tersebut di terima oleh pihak pemerintah, apakah mereka (Pemerintah) tidak mengecek dan melihat ke lapangan realita yang sebenarnya, apa karena desa kami ini berada di tengah laut yang jauh dari keramaian hingga lolos dari pantauan dan pengawasan pemerintah maupun APH,” katanya dengan nada bertanya.
Masih menurutnya, “Kapan Desa Pulau Legundi ini mau maju dan masyarakatnya akan sejahtera kalau DD yang dialokasikan pemerintah banyak yang diselewengkan seperti ini,” imbuhnya.
Ketika awak media ingin mengkonfirmasi kepada Kades Pulau Legundi, Ahmad Zulchoidir melalui nomor telepon yang diberikan A, namun nomornya tidak aktif.
“Saya hanya punya nomor Kadesnya itu mas, tapi menurut informasi yang saya dapat sih Kades ini selalu gonta ganti nomor telepon, sehingga sulit untuk menghubunginya.” Pungkasnya. | Tim.
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.