Dugaan Mantan Kades Margodadi Sutrimo Gelapkan DD dan ADD Semakin Terkuak

LAMPUNG7 | Dugaan kuat mantan Kepala Desa (Kades) Margodadi kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, menggelapkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Pasalnya, mantan kades Margodadi Sutrimo diduga kuat telah melakukan Pemalsuan dokumen (LPJDes) Dana Desa, dan menggelapkan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) hingga Ratusan juta rupiah di tahun 2018-2019.

[su_note note_color=”#e9e9e9″ text_color=”#f17400″]Terkait → Persoalan Terus Bergulir, Mantan Kades Margodadi: “Karena peraturannya tidak seperti itu”[/su_note]

Berdasarkan Data yang dimiliki Redaksi, sesuai dengan (LPJDES) Silva DD tahun 2018 serta ADD tahun 2018, terdapat sejumlah Item kegiatan fiktif beberapa diantaranya;

  1. Kegiatan Biaya Jasa Jaminan Kesehatan Aparatur Desa sebesar Rp. 11.842.680,00 (tidak di laksanakan)
  2. Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS sebesar Rp.11.425.960,00 (tidak di laksanakan)

Selain itu masih banyak temuan dari berbagai item kegiatan yang tidak sesuai dengan (LPJDes) Margodadi pada tahun anggaran 2018 yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

[su_note note_color=”#e9e9e9″ text_color=”#f17400″]Baca Juga → PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Sebabnya…[/su_note]

Berdasarkan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan pernyataan seorang warga Desa Margodadi bahwa item belanja biaya jasa jaminan kesehatan aparatur desa tidak dilaksanakan.

[su_label type=”important”]Ke Halaman Selanjutnya ⇒[/su_label]

Dugaan Mantan Kades Margodadi Sutrimo Gelapkan DD dan ADD Semakin Terkuak

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas