BANGKO Satukomando-com – Senin pagi, saat jam kerja resmi baru dimulai, salah satu awak media mendatangi ruang Bidang LKI Dinas Kominfo Kabupaten Merangin. Yang ditemukan? Ruangan sepi senyap,. Pandangan langsung menyisir setiap sudut ruangan, namun tak terlihat aktivitas pegawai yang sedang bekerja seperti yang seharusnya terjadi pada jam dinas.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kominfo Merangin angkat bicara dan membantah keras kondisi tersebut. “Tidak benar kalau kosong, ada orang — Yeni, Agung, Topan, Madi, Sugito. Tiga orang liputan MTQ Jambi hari ini balik. Sudah saya konfirmasi, di dalam tadi ada orang, dan staf yang tidak ada di kantor pun ada perintah tugas yang saya berikan,” ujar Kadis.
Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Saat awak media berada di lokasi pada jam kerja, nyatanya ruang LKI tersebut hanya dihuni oleh satu orang staf. Di tengah jam dinas yang seharusnya berjalan optimal, ruangan yang seharusnya berfungsi melayani dan bekerja justru terlihat sepi melompong.
Dari keterangan Subbagian Umum, memang sejumlah pejabat dan staf sedang bertugas di luar kantor:
– Kabid LKI M ,TR ,M bersama Kadis ke Jakarta untuk menerima penghargaan
– DH dan A bertugas ke Jambi mengkoordinasikan urusan ke provinsi
– IG dan E sedang meliput kegiatan MTQ di Jambi
Namun pertanyaannya tetap mengambang: Jika menurut Kadis ada lima orang yang seharusnya berada di kantor, mengapa saat dicek langsung di lokasi hanya ditemukan satu orang saja? Ke mana yang lainnya pada jam kerja resmi berlangsung?
Ini bukan soal meragukan perintah tugas — ini soal kedisiplinan dan transparansi. Mengapa pada jam dinas, keberadaan staf tidak dapat diverifikasi secara langsung di tempat kerjanya? Mengapa penjelasan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang terlihat mata kepala sendiri?
Sementara bukti ini di tambah kan dengan foto dokumentasi titik koordinat yang di ambil di ruangan LKI…

Kondisi seperti ini tidak boleh menjadi kebiasaan. Masyarakat berhak melihat aparatur negara yang hadir, siap melayani, dan bertanggung jawab di tempat tugas pada jam kerja yang telah ditetapkan. Prosedur kehadiran dan keberadaan staf di kantor perlu diperketat. Jangan sampai penjelasan selalu tersedia setelah ditanya, namun kehadiran nyata justru sulit ditemukan saat dibutuhkan. Semoga hal serupa tidak terulang lagi di hari-hari berikutnya.(DA) Bersambung….
