TEBO – SATUKOMANDO.COM Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tebo melayangkan pengaduan resmi kepada Polres Tebo terkait dugaan penerbitan ratusan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 002/LMPP-TB/LPR/VIII/2026, yang memuat dugaan penerbitan SKT di kawasan hutan serta dugaan pungutan liar (pungli) melalui portal jalan desa.
Dalam surat pengaduan itu, DPC LMPP Kabupaten Tebo menyatakan bertindak sebagai pendamping masyarakat Desa Bukit Pemuatan untuk menyampaikan dugaan persoalan pertanahan yang dinilai perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Soroti Dugaan Penerbitan Ratusan SKT
LMPP menyoroti dugaan penerbitan ratusan persil SKT di kawasan Hutan Produksi yang disebut dilakukan oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan, Saferi. Pelapor menduga penerbitan dokumen tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dalam pengaduannya, LMPP menduga penerbitan SKT tersebut dilakukan tanpa pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) serta tanpa pemetaan wilayah yang diperlukan dalam proses pengusulan penyelesaian status atau pemanfaatan kawasan hutan.
Atas persoalan tersebut, LMPP meminta Polres Tebo menindaklanjuti laporan dengan memeriksa dasar penerbitan SKT, status hukum lahan yang dipersoalkan, serta prosedur administrasi yang digunakan.
Dugaan Pungli Portal Jalan Desa Ikut Dilaporkan
Selain persoalan penerbitan SKT, LMPP turut mengadukan dugaan pungutan liar melalui portal jalan desa. Dugaan tersebut diminta untuk ditelusuri guna memastikan pihak yang bertanggung jawab, dasar pungutan, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Penanganan pengaduan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan penerbitan dokumen tanah di kawasan Hutan Produksi maupun pungutan yang dipersoalkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Tebo mengenai tindak lanjut pengaduan tersebut. Konfirmasi kepada Kepala Desa Bukit Pemuatan, Saferi, dan pihak terkait lainnya juga masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.
