
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, mengatakan berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia menjadi pengingat bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut Donny, Lampung membutuhkan komitmen bersama yang tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui integritas kepemimpinan, keterbukaan pengelolaan anggaran, pengawasan yang efektif, dan penindakan terhadap penyimpangan sesuai hukum.
“Lampung harus memiliki komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih. Ini bukan hanya tanggung jawab gubernur atau kepala daerah, melainkan tanggung jawab kita semua. Pencegahan korupsi harus menjadi semangat bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Donny.
Ia menilai semangat tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemberantasan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Donny Tekankan Integritas Kepemimpinan
Donny berpandangan, di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, penguatan budaya antikorupsi perlu diwujudkan melalui kebijakan konkret, keteladanan pemimpin, serta sistem pengawasan yang berjalan efektif.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.
“Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintahan juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan budaya antikorupsi juga harus melibatkan generasi muda. Lingkungan pemerintahan dan masyarakat perlu memberi ruang bagi generasi muda untuk berkembang dengan menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.
SMSI Siap Perkuat Kontrol Sosial Pers
Sebagai organisasi perusahaan media siber, SMSI Lampung menyatakan siap mendorong kesadaran antikorupsi melalui pemberitaan profesional dan penguatan fungsi kontrol sosial pers.
Donny menilai media memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan publik, menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, serta mendorong transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, fungsi pengawasan tersebut harus dijalankan berdasarkan fakta, prinsip jurnalistik, asas praduga tak bersalah, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian terus memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi sesuai kewenangan masing-masing.
“Pers harus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih. Kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, sementara setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Donny Irawan didampingi Sekretaris SMSI Lampung, Hi. Senen, S.I.K., Ketua Harian SMSI Lampung Fajar Arifin, S.H., serta jajaran pengurus lainnya.
Soliditas Pemerintahan Harus Disertai Akuntabilitas
Lebih lanjut, Donny menegaskan bahwa upaya mewujudkan Lampung bebas korupsi membutuhkan kerja sama pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dalam koordinasi birokrasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Donny, soliditas kepemimpinan dan koordinasi birokrasi dapat menjadi modal untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, hal tersebut harus diiringi mekanisme pengawasan, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dapat diuji publik.
“Semua unsur harus memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Lampung yang maju dengan pemerintahan yang bersih. Jangan sampai semangat pembangunan justru terganggu oleh praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata dan integritas,” tegasnya.
SMSI Lampung berharap gagasan kesepakatan moral antikorupsi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, seperti pencegahan konflik kepentingan, transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan anggaran, serta penanganan pengaduan masyarakat secara profesional.
Dengan komitmen bersama dan pengawasan yang berkelanjutan, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih di Lampung diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi agenda nyata demi meningkatkan kepercayaan publik dan kesejahteraan masyarakat.
