DPRD Lampung Selatan Bahas Wacana Pergeseran 9 Desa Jatiagung ke Bandar Lampung

DPRD Lampung Selatan Bahas Wacana Pergeseran 9 Desa Jatiagung ke Bandar Lampung

Lampung SelatanKomisi I DPRD Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas rencana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Bandar Lampung.

Rapat yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Kamis (16/4/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Edi Waluyo, serta dihadiri unsur pemerintah daerah, pihak kecamatan, hingga perwakilan masyarakat.

Fokus pada Legalitas dan Dampak

Pembahasan dalam RDP difokuskan pada kejelasan status wilayah, dasar hukum, serta dampak administratif dan sosial jika rencana tersebut direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan yang jelas.

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian secara resmi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dorong Pembentukan Pansus

Ia menjelaskan, setelah penyampaian resmi kepada publik, langkah selanjutnya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang melibatkan lintas legislatif, baik DPRD provinsi, kota, maupun kabupaten.

Menurutnya, pansus menjadi instrumen penting agar pembahasan berjalan lebih terarah, komprehensif, dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Masyarakat Minta Jangan Terburu-buru

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi menyeluruh agar masyarakat memahami konsekuensi administratif maupun dampak jangka panjang dari rencana pergeseran wilayah.

DPRD Janji Kawal Proses

Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dinamika pembahasan ini dan mendorong transparansi dalam setiap tahapan proses.

RDP ini menjadi langkah awal untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebelum DPRD memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah terkait wacana tersebut. (Hn)

DPRD Lampung Selatan Bahas Wacana Pergeseran 9 Desa Jatiagung ke Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas