Gubernur Mirza Tekankan 6 Syarat Permukiman Sehat di Lampung

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pembangunan rumah layak huni harus menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), bukan sekadar menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat.

Menurutnya, hunian yang sehat dan lingkungan permukiman yang layak memiliki peran penting dalam meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, serta kualitas hidup masyarakat Lampung.

Pesan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, pada Apel Gabungan di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (3 Agustus 2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menyebut pembangunan permukiman sebagai investasi jangka panjang di bidang kesehatan masyarakat yang berdampak langsung terhadap kualitas SDM.

Sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan SDM sebagai prioritas, pembangunan perumahan juga diharapkan mendukung berbagai program kesehatan, mulai dari percepatan penurunan stunting, eliminasi tuberkulosis (TBC), hingga pengendalian malaria.

“Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan permukiman berjalan secara terpadu. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang menempatinya,” demikian pesan Gubernur dalam sambutannya.

Enam Aspek Jadi Fondasi Permukiman Sehat

Untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, Gubernur Mirza menekankan pentingnya mengintegrasikan enam aspek utama dalam setiap program pembangunan perumahan.

Keenam aspek tersebut meliputi:

  1. Akses air minum aman, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung pencegahan penyakit.
  2. Sanitasi layak, agar masyarakat memiliki fasilitas sanitasi yang memenuhi standar kesehatan.
  3. Pengelolaan air limbah domestik, untuk mencegah pencemaran lingkungan dan melindungi kesehatan warga.
  4. Pengelolaan sampah berkelanjutan, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan mengurangi risiko penyakit.
  5. Pengurangan kawasan kumuh, melalui peningkatan kualitas hunian dan infrastruktur dasar permukiman.
  6. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), untuk membangun kebiasaan masyarakat yang mendukung kesehatan keluarga dan lingkungan.

Menurut Gubernur, keenam aspek tersebut saling berkaitan dan harus dijalankan secara terpadu. Pembangunan rumah yang layak akan memberikan manfaat lebih besar apabila didukung ketersediaan air bersih, sanitasi memadai, pengelolaan sampah yang baik, dan perilaku hidup sehat.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan perumahan diharapkan tidak berhenti pada penyediaan bangunan fisik, tetapi juga mampu menghadirkan lingkungan yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan.

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Lintas OPD

Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar pembangunan permukiman berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam pembagian peran yang disampaikan, Bappeda bertugas memastikan perencanaan pembangunan dilakukan secara terpadu. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berperan meningkatkan kualitas rumah, kawasan permukiman, serta infrastruktur dasarnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan memperkuat pelayanan kesehatan promotif dan preventif, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup mengoptimalkan pengelolaan sampah dan peningkatan kualitas lingkungan.

Pemerintah kabupaten/kota juga memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan sekaligus pengawasan program di lapangan.

Koordinasi antarlembaga diperlukan agar program perumahan, kesehatan, sanitasi, dan lingkungan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung sesuai kebutuhan masyarakat.

ASN Diminta Tinggalkan Pola Kerja Sektoral

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meninggalkan pola kerja sektoral dan memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan permukiman membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah terkait, hingga masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, pembangunan rumah layak huni di Lampung diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan, mengurangi risiko penyakit, memperbaiki kualitas lingkungan, dan membangun SDM yang lebih berkualitas.

Pembangunan permukiman yang sehat pada akhirnya bukan hanya tentang rumah yang berdiri kokoh, melainkan juga tentang lingkungan yang mendukung kehidupan masyarakat secara layak, sehat, dan berkelanjutan.

Gubernur Mirza Tekankan 6 Syarat Permukiman Sehat di Lampung

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas